Selasa, Oktober 21, 2008

Tujuan dan Sasaran yang Ingin dicapai Sekolah

Tujuan pendidikan SMA Negeri 17 Bandung dirumuskan mengacu kepada tujuan umum menengah yakni meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Adapun tujuan tersebut adalah :

  1. Mengembangkan sekolah sebagai pusat kebudayaan , pembaharuan dan perubahan.
  2. Menghasilkan lulusan yang beriman dan bertaqwa melalui peningkatan keimanan dan ketaqwaan melalui proses pembelajaran dan kegiatan belajar mengajar.
  3. Menghasilkan lulusan yang cerdas, kreatif, memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk hidup mandiri.
  4. Menyiapkan lulusan yang berkualitas untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Visi dan Misi SMA Negeri 17 Bandung

Perkembangan dan tantangan masa depan seperti: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; globalisasi yang sangat cepat; era informasi; dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu sekolah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu. SMA Negeri 17 kota Bandung memiliki citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam Visi, Misi dan Strategi sekolah sebagai berikut:

VISI

NUANSA RELIGI PENUH PRESTASI, SUASANA SINERGI KAYA INOVASI

MISI

1. Meningkatkan iman ,ilmu dan amal

2. Membina kepribadian dan budi pekerti

3. Mewujudkan kultur sekolah yang kondusif

4. Mengembangkan kecerdasan dan keterampilan

5. Menampilkan semangat kerja dan semangat belajar yang tinggi

6. Mewujudkan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala

STRATEGI

1. PENATAAN KELEMBAGAAN

a. Perbaikan sistem dan tata kerja untuk meningkatkan kinerja guru dan pegawai

b. Pemberdayaan institusi yang ada di sekolah guna meningkatkan iman.ilmu dan amal

c. Optimalisasi sumber daya yang ada di sekolah guna meningkatkan prestasi

d. Pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan ,pembaharuan dan perubahan

2. PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN

a. Menampilkan sikap keteladanan guru guna menimgkatkan disiplin sekolah

b. Mengikut sertakan guru dalam kegiatan penataran-penataran

c. Penambahan dan pengadaan fasilitas sumber belajar yang memiliki relevansi dengan peningkatan mutu pembelajaran

d. Memadukan konsep imtaq ke dalam proses pembelajaran

e. Mengembangkan kreativitas pendidik dan peserta didik guna mengembangkan inovasi

3. PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

a. Pemberdayaan diklat/penataran/mgmp

b. Penerapan hasil diklat/penataran dalam kbm secara tepat guna dan berhasil guna

c. Pembinaan secara teratur melalui kegiatan supervisi

d. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada tenaga kependidikan yang ingin melanjutkan pendidikan

4. PENINGKATAN DISIPLIN SISWA

a. Menampilkan sikap keteladanan agar menjadi panutan siswa

b. Memasyarakatkan tata tertib siswa sebagai ketentuan yang mengatur hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang dilarang serta sanksi yang dikenakan apabila melakukan pelanggaran

c. Mengintensifkan pembinaan kesiswaan

d. Meningkatkan budaya tertib,budaya bersih dan budaya belajar dikalangan siswa

Pengumuman untuk para Alumni

Saat ini SMA Negeri 17 Bandung sedang giat - giatnya membangun baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental. Oleh karena itu kepada para alumni dimanapun berada diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk memajukan almamaternya OK! Thank you dach! satueacanna.

SMA Negeri 17 Bandung Menuju Sekolah Kategori Mandiri

Pendidikan yang bermutu saat ini merupakan isu yang mendominasi persoalan pendidikkan kita. Semua pihak menginginkan outcome pendidikan betul-betul dapat berkontribusi positif terhadap kesejahteraan bangsa. Semua menaruh harapan sangat besar terhadap dunia pendidikan.

Untuk memenuhi harapan tersebut maka perbaikan sistem Pendidikan Nasional segera dilakukan dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu Implementasi Undang – undang tersebut Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum, sedangkan enam standar lainnya merupakan faktor yang mendukung untuk mencapai ketercapaian kualitas dan mutu pendidikan.

Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, SMA Negeri 17 kota Bandung sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Melalui KTSP ini sekolah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangan kurikulumnya melibatkan seluruh stakeholder dan berkoordinasi dengan Komite Sekolah serta Dinas Pendidikan.

Dokumen KTSP SMA Negeri 17 Bandung yang selanjutnya disebut Kurikulum SMA Negeri 17 Bandung mencakup komponen: Visi, Misi, dan Tujuan SMA Negeri 17 Bandung, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Keseluruhan dokumen tersebut disiapkan. dikembangkan, direvieu, dan direvisi oleh Tim Pengembang KTSP dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dibentuk dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 17 Bandung. Sebagai dokumen sekolah, Kurikulum SMA Negeri 17 Bandung dikemas dalam dua (2) bentuk, yaitu Buku I berupa Kurikulum Sekolah dan Buku II berupa Silabus dan RPP. Buku I digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan sekolah secara keseluruhan, sedangkan Buku II digunakan oleh guru dalam menyelenggarakan pembelajaran dan penilaian sesuai mata pelajaran yang dibina dan atau layanan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.