Perkembangan dan tantangan masa depan seperti: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; globalisasi yang sangat cepat; era informasi; dan berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan memicu sekolah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu. SMA Negeri 17 kota Bandung memiliki citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam Visi, Misi dan Strategi sekolah sebagai berikut:
VISI
NUANSA RELIGI PENUH PRESTASI, SUASANA SINERGI KAYA INOVASI
MISI
1. Meningkatkan iman ,ilmu dan amal
2. Membina kepribadian dan budi pekerti
3. Mewujudkan kultur sekolah yang kondusif
4. Mengembangkan kecerdasan dan keterampilan
5. Menampilkan semangat kerja dan semangat belajar yang tinggi
6. Mewujudkan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala
STRATEGI
1. PENATAAN KELEMBAGAAN
a. Perbaikan sistem dan tata kerja untuk meningkatkan kinerja guru dan pegawai
b. Pemberdayaan institusi yang ada di sekolah guna meningkatkan iman.ilmu dan amal
c. Optimalisasi sumber daya yang ada di sekolah guna meningkatkan prestasi
d. Pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan ,pembaharuan dan perubahan
2. PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN
a. Menampilkan sikap keteladanan guru guna menimgkatkan disiplin sekolah
b. Mengikut sertakan guru dalam kegiatan penataran-penataran
c. Penambahan dan pengadaan fasilitas sumber belajar yang memiliki relevansi dengan peningkatan mutu pembelajaran
d. Memadukan konsep imtaq ke dalam proses pembelajaran
e. Mengembangkan kreativitas pendidik dan peserta didik guna mengembangkan inovasi
3. PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
a. Pemberdayaan diklat/penataran/mgmp
b. Penerapan hasil diklat/penataran dalam kbm secara tepat guna dan berhasil guna
c. Pembinaan secara teratur melalui kegiatan supervisi
d. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada tenaga kependidikan yang ingin melanjutkan pendidikan
4. PENINGKATAN DISIPLIN SISWA
a. Menampilkan sikap keteladanan agar menjadi panutan siswa
b. Memasyarakatkan tata tertib siswa sebagai ketentuan yang mengatur hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang dilarang serta sanksi yang dikenakan apabila melakukan pelanggaran
c. Mengintensifkan pembinaan kesiswaan
d. Meningkatkan budaya tertib,budaya bersih dan budaya belajar dikalangan siswa